Enter your keyword

Program Penyatuan Sarjana-Magister ITB

Mahasiswa Program Studi Sarjana Mahasiswa Rekayasa Kehutanan ITB dapat mengikuti Program Penyatuan Sarjana-Magister ITB dengan Program Studi Magister Biologi, Bioteknologi, dan Biomanajemen SITH ITB. Periode pelaksanaan program ini dalan waktu 10 (sepuluh)/11 (sebelas) semester semenjak mahasiswa diterima dalam program sarjana. Pendaftaran program ini dapat dilakukan oleh mahasiswa di akhir semester 5 atau semester 6.

Melalui program ini, mahasiswa dapat mempersingkat waktu studi program sarjana dan mulai mengambil mata kuliah program magister sejak tahap akhir program sarjana. Pada program reguler, kurikulum dirancang agar mahasiswa dapat menyelesaikan 144 SKS pada program sarjana (S1) dalam waktu 8 semester (4 tahun), kemudian menyelesaikan 36 SKS pada program magister (S2) dalam waktu 4 semester (2 tahun), dengan total SKS program S1 dan S2 sebanyak 180 SKS dalam waktu 6 tahun. Program ini dirancang agar mahasiswa dapat menyelesaikan program sarjana (S1) dan magister (S2) dalam waktu 5 tahun dengan total beban SKS yang sama (180 SKS). Untuk mengikuti program ini, mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa dapat mendaftar pada akhir semester 5 (lima) atau akhir semester 6 (enam) dengan ketentuan memiliki IP ≥ 3,00 (tiga koma nol nol).
  2. Pendaftaran Program Jalur Penyatuan Sarjana-Magister pada akhir semester 5 (lima) dengan syarat mahasiswa telah menyelesaikan mata kuliah Program Sarjana dengan jumlah SKS lulus ≥ 90 (sembilan puluh) SKS.
  3. Pendaftaran Program Jalur Penyatuan Sarjana-Magister pada akhir semester 6 (enam) dengan syarat mahasiswa telah menyelesaikan mata kuliah Program Sarjana dengan jumlah SKS lulus ≥ 108 (seratus delapan) SKS.
  4. Mata kuliah Program Magister yang dapat diambil sekurang-kurangnya 9 (sembilan) SKS.
  5. Dalam Program Jalur Penyatuan Sarjana-Magister, Mata kuliah Program Magister yang telah diambil oleh mahasiswa yang mengundurkan diri dari kepesertaan program tetap berlaku selama 5 (lima) tahun sejak mahasiswa lulus Program Sarjana.
  6. Mahasiswa peserta Program Jalur Penyatuan Sarjana-Magister dibebaskan dari kewajiban persyaratan TOEFL/ELPT-ITB (Test of English as a Foreign Language/English Language Proficiency Test) dan TPA (Test Potensi Akademik) untuk pendaftaran Program Magister.
  7. Masa studi Program Magister bagi mahasiswa Program Jalur Penyatuan Sarjana-Magister adalah selama-lamanya 3 (tiga) semester.
  8. Dalam hal masa studi mahasiswa Program Jalur Penyatuan Sarjana Magister melebihi 3 (tiga) semester, maka mahasiswa tersebut dinyatakan sebagai mahasiswa program magister regular.

Peraturan mengenai Program Penyatuan Sarjana-Magister ITB dapat dilihat pada SK Rektor ITB Nomor 198/IT1.A/PER/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jalur Penyatuan Sarjana-Magister Institut Teknologi Bandung.

X